Wajib Tahu! 15 Larangan dan Aturan Ketika Tes UTBK SNBT 2023, Peserta AUTO Kena Blacklist Jika Lakukan Ini

photo author
- Minggu, 14 Mei 2023 | 12:13 WIB
Suasana UTBK di UNG. Tes UTBK SNBT 2023 memiliki sejumlah larangan dan aturan yang wajib dipatuhi oleh semua pesertanya. (ung.ac.id)
Suasana UTBK di UNG. Tes UTBK SNBT 2023 memiliki sejumlah larangan dan aturan yang wajib dipatuhi oleh semua pesertanya. (ung.ac.id)

AYOSEMARANG.COM -- Kali ini kita akan mengupas mengenai 15 larangan dan aturan untuk para peserta UTBK SNBT 2023 yang hendak mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer tahun ini.

Jadi, selama peserta mengikuti UTBK SNBT 2023, akan ada larangan dan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Apabila peserta melanggar aturan yang berlaku, maka kemungkinan besar akan kena blacklist alias gugur ketika mengerjakan soal UTBK SNBT 2023 ini.

Baca Juga: Performa Redmi Note 11 Pro Masih Ngebut buat Gaming Mei 2023? Cek Spesifikasi dan Harga Terbarunya Kini

Ujian Tulis Berbasis Komputer ini jadi salah satu tes untuk masuk ke perguruan tinggi negeri tertentu.

Perlu diketahui juga, penyelenggara atau tim yang menyeleksi untuk UTBK SNBT 2023 ini adalah Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Yang mana, tim SNPMB ini telah mengumumkan peraturan-peraturan yang berlaku dan tidak boleh dilanggar oleh semua peserta.

Seperti diketahui, pelaksanaan UTBK SNBT 2023 ini telah berlangsung sejak 8 hingga 14 Mei 2023 untuk gelombang I.

Baca Juga: TERBAIK! Redmi Note 12 Usung Spesifikasi Gesit, Bikin Main Game Stabil, Ada Kamera 50MP

Sementara untuk gelombang II yakni mulai 22 hingga 28 Mei 2023.

Maka itu bagi kamu para peserta UTBK SNBT 2023, jangan berani-berani mencoba melanggar aturan yang telah ditentukan.

Sebab, itu akan mendatangkan sial dengan diblacklist-nya kamu dari ujian tulis ini.

Lantas apa saja 15 larangan dan aturan bagi peserta UTBK SNBT 2023 kali ini? Yuk simak di sini.

Baca Juga: Begini Ketentuan Pakaian UTBK 2023, Boleh Berkaos Tapi...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X