LENGKAP! Ini Aturan Pakaian UTBK Gelombang 2 2023, Simpel tapi Tetap Rapi

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 06:53 WIB
Peserta UTBK di ITB. Begini aturan pakaian UTBK gelombang 2. (dok. ITB)
Peserta UTBK di ITB. Begini aturan pakaian UTBK gelombang 2. (dok. ITB)

AYOSEMARANG.COM -- Peserta yang belum mengetahui aturan pakaian UTBK untuk pelaksanaan UTBK gelombang 2, wajib simak di halaman ini.

Soal aturan pakaian UTBK memang tidak boleh disepelekan, karena SNPMB sudah mengumumkan peraturan tersendiri.

Tak hanya aturan pakaian UTBK secara umum, tapi pihak SNPMB bahkan sudah memberikan rekomendasi secara rinci, baik untuk peserta perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga: Lunas! Erick Thohir Penuhi Janji Bantu Kurnia Meiga, Dokter RSPP Langsung Jemput Bola Beri Penanganan Medis

Selain itu, sudah dijelaskan juga bagaimana gaya berpakaian yang tidak boleh diterapkan saat mengikuti UTBK gelombang 2.

Sebenarnya, aturan pakaian UTBK ini sama antara gelombang 1 maupun gelombang 2.

Namun jika belum mendapat bocoran outfit dari peserta yang tes di gelombang 1, maka temukan aturan lengkap dan rekomendasinya di sini.

Jangan khawatir, sebab peraturan dan rekomendasi ini dikutip AyoSemarang dari akun Instagram @_snpmbbppp.

Baca Juga: Konser Slank di Semarang Berujung Ricuh, Netizen Ramai-ramai Salahkan Panitia: Resiko Konser Gratis

Meski peraturan dasarnya hanya disebutkan memakai pakaian formal dan bersepatu, tapi hal yang lebih rinci sudah dijabarkan agar meminimalkan kebingungan dari peserta.

Peraturan Umum Pakaian UTBK 2023

1. Wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan
2. Tidak boleh memakai pakaian dan alas kaki yang terbuka saat ke lokasi tes
3. Boleh mengenakan kaos, asalkan berkerah
4. Boleh mengenakan denim atau jeans, asalkan tidak bergaya robek-robek
5. Pakaian yang dikenakan jangan sampai mengganggu kelancaran jalannya tes
6. Tidak boleh mengenakan jaket selama UTBK berlangsung

Nah, inilah rekomendasi aturan pakaian UTBK dari SNPMB yang lebih detail.

Baca Juga: Baca Doa Ini Sebelum UTBK Gelombang 2, Hati Tenang Pikiran Terang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Instagram @_snpmbbppp

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X