Nilai kejuaraan, bobot nilai tambahannya tergantung dari prestasi berjenjang atau tidak berjenjang.
Prestasi Berjenjang
- Tingkat internasional baik juara 1, 2 , dan 3 akan langsung diterima
- Tingkat nasional: Juara 1 langsung diterima, juara 2 mendapat nilai 5,00, juara 3 bernilai 4.00
- Tingkat Provinsi: Juara 1 mendapat nilai 3,00, juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
Baca Juga: Link PPDB Jateng 2023 Dibuka Tanggal Ini, Berikut Berkas dan Cara Daftar Perlu Diketahui Siswa
Prestasi Tidak Berjenjang
- Tingkat internasional: juara 1 mendapat bobot nilai 3,00 , juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
- Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, juara 3 mendapat 1,00
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, juara 3 mendapat 0,25
Syarat
Syarat rata-rata nilai untuk jalur prestasi hanya berlaku untuk lomba yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan saja.
Selain itu, prestasi yang didapat paling dekat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal PPDB Jateng 2023.