Baca Juga: Contoh Surat Keterangan Nilai Raport PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK, RESMI dari Disdikbud
2. Buka halaman https://ppdb.jatengprov.go.id.
3. Isi formulir akun pengajuan untuk melakukan aktivasi akun.
4. Masukan data pribadi sesuai alur yang disediakan situs PPDB.
5. Unggah dokumen yang telah dipersiapkan.
6. Jika proses pengajuaan akun dan verifikasi dokumen berhasil, siswa akan dapatkan nomer pendaftaran.
Dalam tahap tersebut siswa juga memasukan data-data berupa dokumen yang harus divefikasi.
Baca Juga: Mudah Banget! Begini Cara Kompres Foto Jadi 300 KB untuk PPDB 2023 Tanpa Ribet
Lantas apa saja dokumen yang dibutuhkan?
1. Kartu Keluarga;
2. Surat Keterangan Nilai Rapor (rata arat 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan);
3. Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki);
4. Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki);
5. Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki);
Baca Juga: PPDB Jateng 2023 SMA SMK Kapan Dibuka? LENGKAP Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran di Sini