AYOSEMARANG.COM -- Salah satu syarat pendaftaran PPDB Jateng 2023 tercatat dalam DTKS Jateng. Lalu bagaimana cara mengeceknya?
Syarat terebut khusus bagi siswa yang ingin mendaftar PPDB Jawa Tengah 2023 SMA SMK melalui jalur afirmasi.
Diketahui ada berapa jalur yang bisa dipilih siswa untuk mendaftar sekolah jengan menengah ini.
Baca Juga: Berapa Rata Rata Nilai PPDB Jateng 2023? Berikut Cara Menghitung Nilai Akhir SMA SMK
Pada SMA siswa bisa memilih empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Sedangkan SMK tersedia tiga jalur, yakni jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur terdekat.
Nah, jalur afirmasi ditujukan untuk calon peserta didik baru dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan anak yatim maupun piatu.
Serta untuk calon peserta didik yang ayah dan/atau ibunya meninggal dunia akibat Covid-19, anak pasti, serta anak tidak sekolah (ATS).
Baca Juga: Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023, Ini Syarat Dokumen Pendaftaran SMA SMK
Berikut cara mengecek nama di DTKS Jateng secara online apakah tercatat atau tidak sebagai syarat pendaftaran PPDB Jateng 2023 jalur afirmasi.
Jika ingin mengecek nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng, siswa bisa memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Proses tersebut bisa dilakukan secara online melalui website resmi caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
Ini langkah yang harus diikuti:
1. Akses caribdt.dinsos.jatengprov.go.id