Jangan Khawatir Tak Dapat Sekolah, Kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK Ditambah Jadi 7.920 Kursi

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 12:23 WIB
Kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK Ditambah
Kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK Ditambah

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambah kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK sebanyak 220 rombongan belajar (Rombel) atau 7.920 kursi.

Penambahan kuota PPDB Jawa Tengah 2023 didasarkan pada pertimbangan bahwa SMA dan SMK yang ada baru mampu menampung lulusan SMP sederajat kurang dari separuhnya.

“Apalagi tahun ini jumlah lulusan SMP sederajat juga lebih besar dibanding tahun lalu,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Berapa Rata Rata Nilai PPDB Jateng 2023? Berikut Cara Menghitung Nilai Akhir SMA SMK

Sejumlah persiapan telah dilakukan, sehingga penambahan kuota PPDB Jateng 2023 tidak berdampak pada penyediaan anggaran untuk pembiayaan penambahan guru.

"Penambahan kuota PPDB diselaraskan dengan optimalisasi jumlah jam mengajar guru setiap minggunya, dengan tetap memperhatikan jumlah jam mengajar guru paling banyak 40 jam pelajaran (JPL) per minggu," lanjutnya.

Skema lain juga disiapkan agar tidak terjadi penambahan guru. Caranya, distribusi guru melalui pendekatan zonasi.

Selain itu, optimalisasi juga dilakukan dengan pemanfaatan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), kelas virtual, kelas jauh, maupun optimalisasi fasilitas yang telah tersedia.

Baca Juga: Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023, Ini Syarat Dokumen Pendaftaran SMA SMK

"Poinnya, optimalisasi," sambungnya.

Pada tahun 2022, daya tampung PPDB Jateng 2023 SMA SMK adalah 217.781 kursi, dengan rincian 116.102 kursi untuk SMA negeri dan 101.679 kursi untuk SMK negeri.

Tahun 2023 kuota ditambah menjadi 225.701 kursi dengan rincian 122.222 kursi untuk SMA negeri dan 103.479 kursi untuk SMK negeri.

Menurut Ganjar, penambahan jumlah kursi tentu berdampak pada penyediaan anggaran BOP Pendidikan. Namun, antisipasi sudah disiapkan.

"Kondisi demikian (penambahan kursi) akan diformulasikan dengan anggaran yang telah dialokasikan untuk fungsi pendidikan," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X