Jangan Khawatir Tak Dapat Sekolah, Kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK Ditambah Jadi 7.920 Kursi

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 12:23 WIB
Kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK Ditambah
Kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK Ditambah

Baca Juga: Cara Cek Nama di DTKS Jateng Secara Online untuk PPDB Jateng 2023 SMA SMK Jalur Afirmasi

Penambahan kuota PPDB Jateng 2023 SMA SMK tersebut adalah wujud komitmen Ganjar dalam pemerataan akses pendidikan di Jawa Tengah.

Selain itu juga untuk penanggulangan kemiskinan melalui jalur prioritas pendidikan.

Rektor Universitas PGRI Semarang Dr Sri Suciati mengapresiasi langkah strategis Gubernur Ganjar Pranowo dengan menambah kuota kursi pada PPDB kali ini.

Menurutnya ini upaya yang baik untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Jateng.

“Saya kira diniatkan agar akses pendidikan bagi anak usia SMA/SMK semakin luas,” katanya.

Baca Juga: CARA Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 Lengkap Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta Didik

Suci mengatakan, penambahan kuota sebanyak 7.920 kursi ini merupakan niat yang baik.

Hal ini agar anak-anak di Jawa Tengah punya lebih banyak kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

“Artinya kan niat yang sangat baik agar kesempatan untuk memperoleh pendidikan itu dimiliki sangat luas oleh anak-anak kita,” ucapnya.

Penambahan kuota ini, kata Suciati, juga telah dilakukan persiapan matang. Sebab penambahan kuota sudah dibarengi dengan ketersediaan fasilitas serta sarana prasarana yang memadai.

Baca Juga: Cara Cek NISN untuk Aktivasi Akun PPDB Jateng 2023, Tinggal Masukan Nama Lengkap

Termasuk dari tenaga pendidiknya. Ini menjadi bukti bahwa sistem dan pengelolaan pendidikan di Jawa Tengah terus mengalami kemajuan.

“Kalau memang sarprasnya cukup, gurunya juga cukup maka ini sangat baik untuk perluasan akses pendidikan bagi anak-anak kita untuk berkesempatan sekolah di sekolah negeri,”tandas Suciati.

Seperti diketahui, Provinsi Jateng telah membuka proses PPDB Jateng 2023 SMA SMK yang dijadwalkan mulai 12 Juni hingga 6 Juli 2023. Proses pendaftaran bisa dikakukan melakui situsppdb.jatengprov.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X