Baca Juga: Pembagian Zonasi PPDB SMA Kota Semarang 2023 Sesuai Kecamatan, Mana Sekolah Negeri Pilihanmu?
Selain itu, jalur ini juga berlau untuk ayah dan/atau ibunya meninggal dunia akibat Covid-19, anak pasti, serta anak tidak sekolah (ATS).
Selain itu, kuota Anak Tidak Sekolah dalam jalur afirmasi hanya sebanyak 3 persen dari daya tampung sekolah.
Jika jumlah ATS lebih dari kuota yang telah ditetapkan, akan ditentukan sesuai urutan prioritas, yakni:
- Jarak tempat tinggal ke sekolah pilihan berdasarkan radius domisili alamat yang tercantum pada KK.
Baca Juga: CEK Verifikasi Akun PPDB Jateng 2023 DISINI, 8 Cara Pengajuan Akun, Jadwal, hingga Cara Daftar
- Usia siswa yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Lama ATS dengan kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/2023.
Itulah ulasan tentang usia lama anak tidak sekolah pada pendaftaran PPDB Jateng 2023 jenjang SMA SMK.