4. Dokumen Pernyataan Sehat yang di Upload saat Pendaftaran Online SMK
5. Foto Copy Kartu Keluarga ( KK )
6. Foto Copy Akta Kelahiran
7. Form Daftar Ulang
8. Form Pernyataan Mematuhi Tata Tertib
9. Foto SMP ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 Lembar
Selain itu, biasanya setiap SMA SMK memiliki dokumen tambahan sendiri yang harus disiapkan siswa yang diterima di sekolah tersebut.
Baca Juga: LINK dan Cara Melihat Pengumuman PPDB SMP Kota Semarang 2023, Cek Jadwal Lengkapnya
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi siswa pada tahap daftar ulang PPDB jateng 2023.
Salah satunya yakni, Pastikan siswa terdaftar dan dinyatakan diterima di sekolah yang dipilih dengan melihat hasil seleksinya di https://ppdb.jatengprov.go.id/
Perhatikan, jika siswa yang tidak melakukan daftar ulang makan akan dianggap mengundurkan diri dan gugur pada PPDB Jateng 2023.
Demikian penjelasan tentang berkas atau dokumen yang menjadi syarat daftar ulang PPDB Jateng 2023 jenjang SMA SMK beserta kentuan yang harus dipatuhi siswa.