Syarat Daftar Ulang
Tahap daftar ulang wajib dilakukan siswa yang diterima dalam PPDB SMP Kota Semarang 2023
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Semarang 2023? Simak Linknya DI SINI!
- Peserta didik yang dinyatakan diterima di SMP Negeri di Kota Semarang wajib melakukan Pendaftaran ulang online mandiri dengan cara klik tombol FORMULIR PESERTA DIDIK
- Peserta didik yang dinyatakan diterima, tetapi tidak melakukan Pendaftaran Ulang sesuai waktu yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
- Peserta didik yang diterima dan sudah melakukan daftar ulang dapat menyerahkan berkas persyaratan pada saat masuk sekolah.
Untuk informasi lebih detail tentang daftar ulang PPDB SMP Kota Semarang 2023, siswa dan orang tua murid bisa mengunjugi laman https://ppd.semarangkota.go.id/smp
Itu tadi informasi terkait syarat daftar ulang PPDB SMP Kota Semarang 2023 beserta cara mengecek hasil diterima atau tidak.