Contoh Susunan Upacara Penutupan MPLS 2023 SD, SMP, SMA, SMK Lebih Terstruktur dan Detail

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 13:47 WIB
Ini dia contoh susunan upacara penutupan MPLS 2023 SD, SMP, SMA, SMK yang lebih terstruktur dan detail. (twitter.com)
Ini dia contoh susunan upacara penutupan MPLS 2023 SD, SMP, SMA, SMK yang lebih terstruktur dan detail. (twitter.com)

AYOSEMARANG.COM – Berikut ini contoh susunan upacara penutupan MPLS 2023 SD, SMP, SMA, SMK lebih detail dan lengkap.

Contoh susunan upacara penutupan MPLS 2023 ini bisa jadi gambaran untuk para panitia yang akan menutup kegiatan MOS ini.

MPLS sendiri adalah rangkaian kegiatan Masa pengenalan Lingkungan Sekolah yang rutin dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Jawaban Teka-teki MPLS: Wafer Terkenal MPLS, Bantal Isi Tanah MPLS, Permen Maksiat MPLS, Temukan Arti DI SINI

Selain itu, kegiatan rutin ini dalam rangka menyambut tahun ajaran baru dan siswa baru yang diterima disekolah tersebut.

Umumnya kegiatan MPLS ini dilakukan selama 3 hari, setelah itu akan dilakukan penutupan upacara MPLS.

Nah, dalam penutupan upacara MPLS 2023 ini harus memiliki susunan yang rapi, lebih jelas dan terstruktur.

Hal itu supaya setiap rangkain upacara urutannya jelas sehingga tidak ada kekeliruan.

Baca Juga: 8 Pesan dan Kesan untuk Kakak OSIS Pendamping MPLS 2023, Paling Unik dan Memotivasi

Untuk kamu yang saat masih bingung dalam membuat susunan upacara penutupan MPLS 2023 simka akhir ini hingga akhir.

Dalam contoh susunan upacara penutupan MPLS 2023 ini aka nada sambutan-sambutan yang bisa kamu tambahkan sesuai kebutuhan.

Selain itu, jangan lupa sematkan juga sesi laporan akhir panitia MPLS supaya dapat tersampaikan secara transparan.

Lantas, seperti apa contoh susunan upacara penutupan MPLS 2023 SD, SMP, SMA, SMK ini? Cek dibawah ini.

Baca Juga: 9 Contoh Pesan dan Kesan untuk Kakak Pembimbing MPLS, Nggak Belibet tapi Menarik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X