• sebelum cair, KIP Kuliah 2023 harus melalui serangkaian sistem sebagai berikut:
1. Pengiriman surat permohonan pencairan KIP Kuliah dan juga data mahasiswa penerima KIP yang dilakukan oleh universitas masing-masing.
Surat permohonan dan data ini akan dikirimkan kepada Kemendikbud untuk diproses.
2. Selanjutnya, Puslapdik Kemendikbud biasanya gelar SPP serta SPM.
3. Lalu, proses akan berlanjut ke KPPN.
Pihak KPPN akan merilis SP2D, kemudian mengirim dana ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud dengan persetujuan Kemenkeu
4. Puslapdik Kemendikbud berkoordinasi dengan bank penyalur
5. Lalu bank penyalur pada akhirnya akan mentransfer dana ke rekening penerima.
Nah, setelah semua itu terlewati, KIP pun bisa dicairkan.
Dikatakan bahwa KIP Kuliah semester ganjil akan cair pada bulan September hingga Februari.
Sedangkan untuk biaya penghidupan di semester genap akan kembali disalurkan oleh bank pada Maret hingga Agustus.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal sistem KIP Kuliah, utamanya adalah sistem pencairan KIP Kuliah 2023.