Cara Mudah Cek Pengumuman Penerimaan KIP Kuliah 2023 Beserta Nominalnya, Harus Punya Akun Ini

photo author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi informasi tentang KIP Kuliah 2023  (Istimewa)
Ilustrasi informasi tentang KIP Kuliah 2023 (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- KIP Kuliah 2023 memang sedang marak diperbincangkan di tengah masyarakat.

KIP Kuliah 2023 merupakan bantuan pemerintah bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat perguruan tinggi namun terhambat oleh biaya.

KIP Kuliah 2023 sangat dinantikan oleh calon mahasiswa karena besaran nominal yang didapatkan sangat membantu proses pendidikan di perguruan tinggi sampai lulus nantinya.

Banyak hal yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa ketika ingin mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2023, misal harus mempersiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: DTKS Adalah Apa dalam Syarat KIP Kuliah? Jangan Bingung, Ganti Saja DTKS dengan Dokumen Ini!

Seluruh calon mahasiswa bisa melihat pengumuman terkait KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Calon mahasiswa yang lulus seleksi penerima KIP Kuliah 2023 didasarkan pada keputusan masing-masing universitas yang didaftar karena proses penyaringan program KIP Kuliah 2023 ini dilakukan oleh perguruan tinggi terkait.

Calon mahasiswa yang ingin menerima bantuan KIP Kuliah 2023 ini, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu di Perguruan Tinggi yang dipilih melalui laman resmi Kemendikbud RI.

Setelah hasil verifikasi tentang kelayakan calon pendaftar KIP Kuliah 2023 berhasil, pihak pemverifikasi akan memberikan pengumuman tentang prosedur yang harus ditempuh calon mahasiswa dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini melalui laman resmi Kemendikbud RI.

Baca Juga: Kredit Murah Honda Vario 125 Per Agustus 2023: Angsuran Ep 500 Ribuan Aja, Siap Bungkus Motor Matic Irit BBM

Untuk biaya daftar ulang KIP Kuliah 2023 dan pendidikan lainnya ini GRATIS.

Penerima KIP Kuliah 2023 ini didasarkan pada hasil proses seleksi yang dilalui oleh calon mahasiswa sesuai dengan prosedur masing masing perguruan tinggi yang didaftar.

Selanjutnya, hasil seleksi akan diajukan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek untuk ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Prosedur yang harus dilakukan calon mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah 2023 ini harus melakukan registrasi ulang dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi tertentu.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung A14 5G Punya Chipset Gaming Terbaik di Kelasnya, Harga Makin Terjangkau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X