3.700 Mahasiswa USM Ikuti Wawasan Kebangsaan, Diharap kembangkan Etika dan Moralitas dalam Kehidupan

photo author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:19 WIB
Universitas Semarang (USM) menggelar wawasan kebangsaan
Universitas Semarang (USM) menggelar wawasan kebangsaan

Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP berharap, mahasiswa dapat menambah wawasan terutama terkait keindonesiaan.

Baca Juga: Tim PKKM USM Terima Dana Hibah Program ISS-MBKM 2023, Gelar Workshop Penguatan Kemitraan MBKM

"Harapannya mahasiswa tidak hanya mengikuti kegiatan ini saja, namun juga bisa mengimplementasikan hasil dari kuliah wawasan kebangsaan ini dalam kehidupan nyata," ungkapnya.

"Khususnya nanti setelah menjadi sarjana, tidak hanya pinter dalam kompetensi keilmuan, tetapi juga etika, atitud dan moral yang baik, serta bisa membawa nama dirinya sendiri menjadi sarjana yang beradab," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pengkajian Kebijakan PIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) Dr Muhammad Sabri MA mengatakan, tujuan bernegara adalah untuk meraih kebahagiaan.

“Konsep ‘the total happiness’ yang menyebutkan bahwa kebahagiaan harus diraih secara total oleh seluruh warga suatu bangsa. Dimana konsep ini yang mempengaruh pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa, salah satunya dalam menyusun ideologi kita Pancasila. Disebutkan pada sila ke-lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Mudahkan Bayar Kuliah, USM - Bank Jateng Gelar Kerjasama Pembayaran Melalui Virtual Account

Selain itu, Wakil Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH mengungkapkan, ada empat konsensus dasar bangsa Indonesia yang perlu diketahui serta dipahami oleh mahasiswa.

"Keempat konsesus itu adalah Bhineka Tunggal Ika sebagai pemersatu bangsa, Republik Indonesia sebagai negara kesatuan, Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah tanah air, serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusional bangsa dan negara," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X