Itu artinya, pencairan KIP Kuliah 2023 semester 3 juga masuk dalam rentang waktu tersebut.
Baca Juga: Curi Poin di Kandang Lawan, PSIS Semarang Tahan Imbang Persik Kediri 1-1
Selanjutnya, ini adalah tahapan lengkap yang harus dilalui sebelum KIP Kuliah 2023 bisa dicairkan:
1. Pengiriman surat permohonan pencairan KIP Kuliah dan juga data mahasiswa penerima KIP yang dilakukan oleh universitas masing-masing.
Surat permohonan dan data ini akan dikirimkan kepada Kemendikbud untuk diproses.
2. Selanjutnya, Puslapdik Kemendikbud biasanya gelar SPP serta SPM.
3. Lalu, proses akan berlanjut ke KPPN.
Pihak KPPN akan merilis SP2D, kemudian mengirim dana ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud dengan persetujuan Kemenkeu
4. Puslapdik Kemendikbud berkoordinasi dengan bank penyalur
5. Lalu bank penyalur pada akhirnya akan mentransfer dana ke rekening penerima.
Setidaknya, begitulah yang telah berhasil kami temukan mengenai jawaban dari pertanyaan soal kapan KIP Kuliah 2023 cair semester 3 dan juga tahapan pencairannya.***(Adisa Pratama)