Berapa Lama Pencairan KIP Kuliah setelah Pengajuan? Ini Dia Informasinya!

photo author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:59 WIB
Informasi ini soal berapa lama pencairan KIP Kuliah setelah pengajuan.  (Kemendikbud)
Informasi ini soal berapa lama pencairan KIP Kuliah setelah pengajuan. (Kemendikbud)

Hal ini dikarenakan beragam tahapan sebelum KIP dicairkan akan sangat memakan waktu.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Sri Kuning, Ciri dan Tuahnya Bikin Naksir!

Setiap tahapan yang harus dilalui sebelum KIP Kuliah bisa cair adalah sebagai berikut:

1. Pengiriman surat permohonan pencairan KIP Kuliah dan juga data mahasiswa penerima KIP yang dilakukan oleh universitas masing-masing.

Tahapan ini juga disebut juga dengan tahap pengajuan KIP.

Biasanya masing-masing kampus memiliki aturannya sendiri terkait hal ini.

2. Selanjutnya, Puslapdik Kemendikbud biasanya gelar SPP serta SPM.

Baca Juga: Surganya Menantu Idaman Mertua, Inilah 4 Kabupaten Penghasil PNS Terbanyak di Jawa Timur

3. Lalu, proses akan berlanjut ke KPPN.

Pihak KPPN akan merilis SP2D, kemudian mengirim dana ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud dengan persetujuan Kemenkeu

4. Puslapdik Kemendikbud berkoordinasi dengan bank penyalur

5. Lalu bank penyalur pada akhirnya akan mentransfer dana ke rekening penerima.

Baca Juga: Harga Honda Supra X per Agustus 2023 Makin Layak Beli, Motor Bebek Murah Terlaris, Nyaman Diajak Jalan

Demikian itu tadi merupakan jawaban dari pertanyaan soal berapa lama pencairan KIP Kuliah setelah pengajuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X