Blunder Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2023, Mahasiswa Penerima Beasiswa Ini Wajib Paham Hal Berikut

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 12:11 WIB
Blunder Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2023 (Istimewa )
Blunder Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2023 (Istimewa )

Sehingga jangka waktu pemberian KIP Kuliah juga berpotensi mengalami perubahan dan perbedaan.

Salah satu sebab yang membuat beasiswa KIP Kuliah 2023 dicabut adalah nilai IPK tidak memenuhi syarat minimal selama dua semester berturut-turut.

Penerima yang pindah kuliah ke perguruan tinggi lain juga berpotensi dicabut beasiswanya, dan beberapa sebab lainnya.

Untuk menghindari pencabutan beasiswa KIP Kuliah, kamu bisa memastikan terlebih dahulu semua informasi terkait aturan tertulis yang berlaku.

Jika dikemudian hari pihak kampus mencabut beasiswa penerima tanpa disertai dengan alasan yang jelas, penerima dapat melaporkan pengaduan ke email [email protected].*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X