Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri PTS dan PTN, Simak Cara Daftar Lengkap DISINI

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 14:23 WIB
Simak langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTS dan PTN disini lengkap. (universitas pasundan)
Simak langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTS dan PTN disini lengkap. (universitas pasundan)

AYOSEMARANG.COM – Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri untuk PTS dan PTN.

Seperti diketahui pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri ini dibuka hingga 31 Oktober mendatang.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini adalah satu satu beasiswa bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat.

Baca Juga: Pengumuman KIP Kuliah 2023 Sudah Diumumkan? Begini Infonya!

Tentu siswa tersebut yang mempunyai prestasi akademik yang baik dan berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Selain itu, para calon mahasiswa di pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri ini yang memang memiliki kendala ekonomi atau masuk dalam daftar DTKS.

Maka dapat dikatakan beasiswa KIP Kuliah 2023 ini dikhususkan untuk siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam ekonomi.

Program beasiswa ini dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dalam naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: TUTORIAL Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Resmi Kemendikbud, 5 Dokumen Ini Harus Dipenuhi

Kemudian beasiswa ini memberikan pembiayaan penuh yang terdiri uang kuliah, uang pangkal, serta uang saku.

Nah, mumpung pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTN atau PTS masih dibuka, maka persiapkan dari sekarang juga.

Untuk cara daftar kamu harus ketahui dengan seksama.

Sehingga, ketika kamu melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri baik di PTS atau PTN tidak ada kekeliruan.

Baca Juga: Kapan Uang KIP Kuliah 2023 Cair? RESMI, Penyaluran Dana Dijadwalkan Pada Bulan Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X