PERHATIAN! KIP Kuliah 2023 Bisa Dicabut dari Penerimanya Jika Terjadi 7 Hal Ini

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:10 WIB
hal-hal yang akan membuat KIP Kuliah 2023 dicabut. (istimewa)
hal-hal yang akan membuat KIP Kuliah 2023 dicabut. (istimewa)

1. Menolak PIP pendidikan tinggi.

2. Cuti akademik karena alasan sakit melebihi 2 semester

3. Kamu pindah ke Perguruan Tinggi lain.

4. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

5. Putus kuliah.

Baca Juga: TOP 5 Prodi di Unnes Semarang 2023, Gak Nyangka Jurusan PGSD Kalah Favorit Sama Jurusan INI

6. terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

7. Meninggal dunia

Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai hal-hal yang akan membuat KIP Kuliah 2023 dicabut.***(Adisa Pratama)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X