Cara Mengurus KIP Kuliah dari Awal Sampai Akhir, Inilah Informasi Lengkapnya

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:36 WIB
Ini adalah informasi lengkap mengenai cara mengurus KIP Kuliah dari awal sampai akhir. (nguliah.com)
Ini adalah informasi lengkap mengenai cara mengurus KIP Kuliah dari awal sampai akhir. (nguliah.com)

Cara mengurus KIP Kuliah 2023 dari awal sampai akhir.

Pertama, penuhi dulu syarat-syarat KIP Kuliah 2023 sebagai berikut:

1. Telah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru baik di PTN atau PTS dan prodi yang terakreditasi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional.

2. Memiliki potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kriteria:

Baca Juga: Alur Pencairan KIP Kuliah Seperti Apa? Jangan Sampai Terkecoh Ya!

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemensos sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Mau Dapat Uang Saku Rp1,4 Juta? Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Terbaru Lengkap Dengan Syarat Penerima

Jika tidak memenuhi empat syarat di atas, maka bisa tetap mendaftar dengan syarat penghasilan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan. Atau, jika dibagi jumlah anggota keluarga, penghasilan tidak lebih dari Rp 750 ribu. Atau, calon peserta KIP Kuliah menyertakan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Selanjutnya, beginilah cara daftar KIP Kuliah 2023:

1. Login website kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Kapan Pengumuman KIP Kuliah 2023, Gimana Cara Lihatnya? Sini Kami Kasih Tahu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X