pendidikan

Mengenal SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri pada SNPMB 2024, Segini Kuota yang Tersedia

Selasa, 12 Desember 2023 | 11:36 WIB
Perbedaan antara SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri yang termasuk dalam rangkaian SNPMB 2024 mendatang. (Ayosemarang.com)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut adalah perbedaan antara SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri yang termasuk dalam rangkaian SNPMB 2024 mendatang.

SNPMB atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ialah sebuah skema penerimaan calon mahasiswa perguruan tinggi negeri yang dilakukan secara serentak dalam satu waktu.

SNPMB rutin dilakukan setiap tahunnya ketika memasuki masa tahun ajaran baru pada tanggalan perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Langsung Catat! Daftar 11 Jurusan yang Wajib Melampirkan Portfolio di SNPMB 2024, Salah Satunya Fotografi

SNPMB di naungi langsung oleh pemerintah dan mengatur proses masa penerimaan sesuai dengan kuota yang disediakan setiap perguruan tinggi.

Dilansir Ayosemarang.com dari laman resmi kemdikbud.go.id, sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2024 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Skema penerimaan pada SNPMB 2024 mendatang masih sama dengan penerimaan sebelumnya, akan tetapi memang terdapat sedikit perubahan pada aturan yang berlaku, yakni calon mahasiswa yang dinyatakan lulus pada salah satu skema tidak diperbolehkan mendaftar dan mengikuti skema setelahnya.

Skema penerimaan tersebut terbagi menjadi tiga, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Baca Juga: Simak Syarat Daftar SNPMB 2024, Calon Maba Wajib Tahu!

Terdapat banyak pilihan PTN yang dapat menjadi tempat berlabuh calon mahasiswa nantinya, yakni 76 PTN akademik, 45 PTN Vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Lalu apa saja perbedaan dari ketiga skema penerimaan pada SNPMB 2024 mendatang, dan berapa kuota yang tersedia?

SNBP atau seleksi nasional berdasarkan prestasi merupakan skema yang menjadikan nilai akademik dan prestasi sebagai acuan lolos atau tidaknya peserta.

Kuota yang diserahkan oleh pemerintah kepada tiap PTN pada skema SNBP ialah minimal 20 persen.

Baca Juga: SNPMB 2024 Bisa Pilih Hingga 4 Jurusan? Ini Aturan Terbarunya, Banyak yang Berubah?

Halaman:

Tags

Terkini