3. KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) segera menerbitkan Surat Perintah Pengeluaran Dana (SP2D) maksimal 1 hari kerja, dilanjutkan mentransfer ke rekening penampungan Satuan Kerja Perbendaharaan dan Anggaran (Satker PLPP Kemdikbud).
4. Kemdikbud memberikan kewenangan bank yang ditunjuk untuk pencairan dengan transfer dengan waktu 1-2 hari kerja.
5. Bank melakukan transfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Panduan KIP Kuliah 2024 Lengkap: Kriteria, Berkas, hingga Cara Daftar Beasiswa Kuliah Gratis Ini
Sebagai informasi, proses tahap 3 hingga 5 biasanya membutuhkan waktu selama 30 hari kerja.
Itulah jawaban mengenai alur pencairan KIP Kuliah 2024 semester 2 4 6 8 mulai dari pengiriman data dari pihak kampus hingga ditransfer ke rekening.