pendidikan

Apakah Bansos PIP akan Cair Maret? Cek Lagi Kategori dan Syaratnya

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:42 WIB
Pencairan dana Bansos PIP bagi siswa kurang mampu (berbagaisumber)

AYOSEMARANG.COM -- Sebagai upaya untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas kepada siswa-siswa kurang mampu, Kemdikbud segera mendistribusikan bantuan siswa bagi yang kurang mampu melalui program Bantuan Sosial Pendidikan (Bansos PIP) tahun 2024.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada siswa-siswa kurang mampu, tetapi juga mendorong mereka yang telah putus sekolah untuk kembali menempuh pendidikan hingga menamatkannya.

Diharapkan, melalui pendidikan yang diperoleh, para siswa tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka.

Bansos PIP telah menjadi program yang konsisten dalam memberikan bantuan kepada siswa-siswa kurang mampu selama beberapa tahun terakhir, dengan distribusi yang merata di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Jurusan Sepi Peminat Universitas Diponegoro di SNBT 2024, Peluang Besar Masuk Undip Tanpa Bersaing Ketat

Tahun ini, pencairan dana bansos tersebut diperkirakan akan dilakukan pada bulan Maret 2024.

Dalam hal ini, penting untuk memahami kategori dan syarat penerima bantuan ini.

Program ini memiliki aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai panduan dalam mendistribusikan bantuan tersebut.

Berikut adalah beberapa kategori dan syarat penerima yang berhak mendapatkan bantuan:

Baca Juga: Bolehkah Penerima KIP Kuliah 2024 Mendaftar Beasiswa Lain? Begini Jawabannya

1. Siswa Miskin yang Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Kategori ini mencakup siswa-siswa yang terdaftar dalam DTKS dengan berbagai tingkat kemiskinan, seperti siswa sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.

2. Siswa dari Kategori di Atas yang Tidak Terdaftar dalam DTKS

Baca Juga: Auto Diterima! 10 Jurusan Sepi Peminat SNBT 2024 di UPN Veteran Yogyakarta, Teknik Kimia Paling Sedikit

Halaman:

Tags

Terkini