AYOSEMARANG.COM -- Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 adalah langkah awal yang penting bagi calon peserta didik baru (CPDB) sebelum mereka dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran.
Proses ini bertujuan untuk memverifikasi data CPDB agar mereka bisa mengikuti proses PPDB selanjutnya.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan akun PPDB Jakarta 2024.
Syarat Pengajuan Akun
Untuk mengajukan akun PPDB, calon peserta didik harus menyiapkan data-data penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini sangat penting untuk memastikan data yang diberikan valid dan bisa diverifikasi oleh pihak berwenang.
Langkah-langkah Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024
Bagi CPDB yang ingin mengikuti PPDB di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Mengakses Laman PPDB: Buka laman resmi PPDB Jakarta di (https://ppdb.jakarta.go.id).
2. Pengajuan Akun: Klik tombol "Pengajuan Akun" sesuai dengan jenjang pendidikan yang diinginkan.
Baca Juga: PPDB 2024 SMA/SMK Negeri Jawa Tengah: Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftaran
3. Mengisi Formulir: Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan informasi pada KK asli.
4. Memilih Lokasi Verifikasi: Pilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi akun dan KK.