KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Memberikan gambaran tentang proses adopsi anak, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal menggelar forum konsultasi publik terkait layanan adopsi anak.
Kepala Dinsos Kendal, Muntoha menjelaskan tujuan dari forum konsultasi publik ini adalah untuk mensosialisasikan tentang pelayanan adopsi anak kepada masyarakat.
"Jadi tujuannya mensosialisasikan tentang adopsi kepada tokoh masyarakat, OPD terkait, Ormas sehingga harapannya masyarakat tahu, sebetulnya prosedur adosi itu mudah dan gratis," ujarnya Senin 27 Mei 2024.
Dengan demikian masyarakat tidak mengambil jalan pintas dan bisa mengikuti prosedur dengan baik sesuai peraturan yang ada.
"Namun barangkali masyarakat tidak tahu akhirnya mengambil jalan pintas dan tidak melalui prosedur yang benar, tiba-tiba langsung masuk di Kartu Keluarga dan itu akan ada masalah nantinya waktu anak tersebut mengurus status kependudukan," lanjut Muntoha.
Kepala Dinsos Kendal juga akan menyampaikan hasil dari pertemuan kepada Kementrian Sosial. "Jadi syarat itu kan sudah diatur di Permensos, lalu yang memberikan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya.
Baca Juga: Minta Dinsos Monitoring dan Dampingi Penerima Bantuan
Dinsos Kendal akan menyampaikan hasil dari kegiatan ini sebagai bahan rekomendasi kepada Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk menyederhanakan persyaratan.
Ditambahkan, terkait digitalisasi pelayanan pihaknya juga akan melakukan koordinaai dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi nantinya prosedur syaratnya dipermudah dan juga pelayanannya di digitalisasi," tambahnya.
Muntoha berpesan, kepada masyarakat dalam adopsi ini tidak usah melalui jasa, bisa datang saja sendiri ke Dinsos Kendal atau di pelayanan yang ada di DPMPTS.
"Selain itu, kami juga ada tenaga pegawai sosial yang akan melakukan pendampingan sampai terbitnya rekomendasi bahkan sampai nanti anaknya resmi berstatus kependudukan anak asuh kami akan melakukan pemantauan," pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono berharap, pelayanan adopsi anak di Kabupaten Kendal ini bisa tertib lagi.
Baca Juga: Polres Klaten Gagalkan Praktik Jual Bayi Online Rp 20 Juta dengan Modus Adopsi