5. Klik ‘Cari NIK’.
6. Jika berdasarkan nomor KK, tulis nomor yang tercantum di KK
7. Ketik kode captcha
8. Klik ‘Cari KK’.
9. Layar akan menampilkan NIK atau nomor KK tercatat DTKS atau tidak.
Baca Juga: Penting! Perbedaan Cara Memilih Sekolah SMA dan SMK di PPDB Jateng 2024, Boleh Daftar Dua Sekolah?
Lalu bagaimana jika belum tercatat di DTKS?
Siswa yang bersangkutan bisa segera meminta surat pengajuan ke RT RW kemudian mengurusnya ke kantor kelurahan di wilayahnya.
Itulah informasi terkait syarat penerimaan siswa jalur afirmasi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA SMK yang harus terdaftar pada DTKS berserta cara mengecek nama.