AYOSEMARANG.COM -- Salah satu syarat untuk mendaftar PPDB Jateng 2024 adalah menyertakan surat pernyataan orang tua.
Berkas ini wajib disertakan oleh siswa saat melakukan pendaftaran di sekolah tujuan.
Surat pernyataan orang tua menjadi bukti jika siswa benar-benar anak dari orang tua atau wali yang mendaftar PPDB Jateng 2024.
Baca Juga: Cara Menghitung Nilai Rata Rata Daftar PPDB Jateng 2024 SMA SMK Jalur Prestasi, Begini Rumusnya
Tak hanya itu saja, surat tersebut berisikan penyataan keaslian berkas yang diunggah siswa saat pendaftaran.
Maka dari itu, surat pernyataan itu harus ditempeli materai senilai Rp10.000 sebagai tanda keaslian.
Sebagai informasi tahapan pendaftaran PPDB Jateng 2024 akan dimulai pada tanggal 11 Juni mendatang.
Proses pertama yang harus dilakukan siswa adalah pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 11 -14 Juni.
Baca Juga: Penting! Perbedaan Cara Memilih Sekolah SMA dan SMK di PPDB Jateng 2024, Boleh Daftar Dua Sekolah?
Sebelum mengetahui susunan surat pernyataan orang tua sebagai syarat daftar, ada baiknya memahami jadwal PPDB Jateng 2024 berikut ini:
- 6 Juni 2024: Pengumuman PPDB
- 11-24 Juni 2024: Pembuatan akun dan verifikasi berkas
- 11-24 Juni 2024: Aktivasi Akun secara daring pukul 00.00-23.00 WIB. Khusus tanggal 24 Juni 2024, ditutup pada pukul 15.30 WIB
- 24 – 27 Juni 2024: Pendaftaran dan perubahan pilihan