AYOSEMARANG.COM -- Proses alur pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK akan dibuka mulai bulan Juni 2024.
Tahapan pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengajukan akun untuk mendaftar.
Siswa bisa mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id untuk melakukan pendaftaran PPDB Jateng 2024.
Sama sperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB masih terbagi menjadi beberapa jalur, seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Baca Juga: Jadwal PPDB Semarang SD dan SMP, Ini Alur Pendaftarannya
Untuk lebih jelasnya, berikut alur pendaftaran PPDB Jateng 2024 beserta syarat pendaftaran setiap jalurnnya untuk jenjang SMA dan SMK
Alur Pendaftaran
1. Akses laman https://ppdb.jatengprov.go.id.
2. Masukkan data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada sekolah yang dipilih dengan membawa dokumen:
-Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
-Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua, perpindahan tugas yang dimaksud sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota.
-Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
-Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
-Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
-Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
-Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
-Kartu Keluarga (KK).
-Akta Kelahiran.
-Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).
4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh sekolah yang dipilih.
Jika sudah sesuai ketentuan sesuai dengan ketentuan, siswa akan mendapat token untuk pendaftaran.