AYOSEMARANG.COM -- Universitas Semarang (USM) menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Darussalam 1969 Undaan Kudus pada Sabtu, 18 Mei 2025. Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USM, Prof. Dr. Ir. Mudjiastuti Handajani, M.T., dan Ketua Umum Yayasan Darussalam 1969, Dr. KH. Qomaruddin, S.H., M.H.
Penandatanganan berlangsung di Halaman Madrasah Nahdlatul Muslimin, Undaan Kidul Gang 13, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Dalam keterangannya, Prof Mudjiastuti menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Kami akan memberikan bantuan dalam penyelesaian permasalahan sesuai dengan konsentrasi bidang ilmu yang kami dimiliki. Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak," ujar Prof Mudji.
Ia menjelaskan bahwa pihak Universitas Semarang akan difasilitasi oleh Yayasan Darussalam 1969 dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga membuka peluang kerja sama di bidang lain yang disepakati bersama.
Kerja sama ini akan dijalankan dalam kurun waktu lima tahun, dan akan ditindaklanjuti oleh LPPM USM atau unit-unit terkait di lingkungan kampus.
"Apabila di kemudian hari terdapat perselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat," ungkapnya.