SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Proses verifikasi berkas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Jawa Tengah jenjang SMA/SMK diperpanjang sampai 17 Juni 2025. Awalnya proses verifikasi sudah ditutup pada 12 Juli lalu.
Hal tersebut juga sudah disampaikan melalui berbagai platform media sosial. Satu di antaranya, di instagram @pdkjateng.
Disebutkan bahwa perpanjangan verifikasi berkas dan perbaikan berkas/dokumen/data SPMB kembali dibuka dari tanggal 15 sampai 17 Juni pukul 08.00-15.00 WIB di SMAN dan SMKN.
Untuk proses aktivasi akun juga diperpanjang di tanggal yang sama dan dapat dilakukan secara daring paling lambat hingga tanggal 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Rahmat Syawal Dipanggil Timnas U23, Main untuk ASEAN U23 Mandiri Cup 2025
Kemudian untuk perpanjangan waktu verifikasi berkas ini, calon murid baru (CMB) dapat langsung mendatangi sekolah terdekat.
Sebelum perpanjangan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Jateng menyebut ada ribuan siswa yang belum melakukan verifikasi. Alasannya pun sebetulnya mendasar, ada yang lupa atau tidak melihat tanggal penutupan atau terkesan menyepelekan.
Penambahan tanggal proses verifikasi itu juga sudah diterima oleh salah satu sekolah di Semarang, yakni SMAN 5.
Penanggung jawab SPMB SMAN 5 Semarang, Siti Asiyah mengikuti keputusan itu.
"Verifikasi berkas memang diperpanjang hingga tanggal 17. Tentunya kami mengacu pada surat edaran juga sudah kami terima terkait perpanjangan verifikasi ini," ungkapnya.
Baca Juga: Status BSU 2025 Masih Diverifikasi? Ini 6 Langkah agar Subsidi Rp600 Ribu Cepat Cair
Kemudian Siti mengingatkan, selama proses SPMB 2025, calon murid wajib tetap aktif mengikuti perkembangan informasi seputar SPMB.
"Adek-adek juga orang tua harus selalu mengupdate informasi. Karena kita pergerakannya cepat, regulasi berubah juga cepat. Termasuk perpanjangan verifikasi berkas ini di platform kita semua kita upload karena kita yakin SMAN 5 pengikutnya juga banyak jadi masyarakat akan tahu," terangnya.
Terlepas dari itu, Siti menambahkan jika di sekolahnya taat pada petunjuk teknis (juknis) yang ada.