pendidikan

PIP Juni 2025 Cair, Cek Daftar Penerima dan Nominal Bantuan Lengkap di Sini

Minggu, 29 Juni 2025 | 18:21 WIB
Segera Cek Status PIP Juni 2025, Ini Daftar Penerima dan Besaran Bantuan (pip.dikdasmen.go.id/)

AYOSEMARANG.COM -- Pendidikan adalah salah satu kebutuhan penting bagi masa depan anak-anak Indonesia. Namun, tidak semua keluarga mampu secara ekonomi untuk memenuhi biaya pendidikan anak mereka.

Melihat kondisi ini, pemerintah terus berupaya agar tidak ada siswa yang putus sekolah hanya karena kesulitan biaya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini menjadi angin segar bagi keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu anak-anak mereka tetap bisa bersekolah tanpa hambatan biaya selama tahun ajaran berlangsung.

Pada Juni 2025 ini, PIP kembali disalurkan untuk siswa-siswa yang memenuhi syarat agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih tenang. Tidak hanya untuk siswa di sekolah formal, PIP juga diberikan kepada peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C serta mereka yang telah kembali bersekolah setelah sempat putus sekolah.

Melalui bantuan uang tunai yang diberikan setiap tahun ini, siswa dapat menggunakan dana PIP untuk kebutuhan transportasi ke sekolah, membeli perlengkapan belajar, atau kebutuhan lain yang mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.

Baca Juga: Link Penerima PIP 2025! Ini Jadwal Pencairan Dana untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK

Saat ini, masyarakat sudah dapat mengecek status penerimaan PIP secara mandiri melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan data diri siswa. Hal ini memudahkan orang tua untuk memastikan apakah anak mereka termasuk penerima bantuan PIP agar proses pencairan bantuan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut ini informasi lengkap tentang siapa saja yang berhak menerima PIP Juni 2025, nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, serta panduan cara cek status penerimaan PIP secara online yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP Juni 2025?

Penyaluran PIP tahap II tahun 2025 berlangsung pada Mei hingga September, termasuk pencairan bantuan pada bulan Juni ini. Berikut siswa yang berhak menerima PIP Juni 2025:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu di sekolah, panti asuhan, atau panti sosial
- Anak korban bencana alam atau musibah
- Anak dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Anak dari keluarga terpidana, tinggal di wilayah konflik, atau berada di Lapas
- Anak dengan kondisi khusus atau kelainan fisik
- Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, C, atau lembaga kursus
- Anak yang telah drop out dan kembali bersekolah
- Siswa dengan lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah

Baca Juga: Pengunjung Jateng Fair 2025 Antusias Berburu Barang Murah dan Berkualitas

Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran bantuan PIP tahun 2025 berbeda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa, yaitu sebagai berikut:

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)

Halaman:

Tags

Terkini