pendidikan

Fakultas Hukum USM Tegaskan Komitmen Reformasi Peradilan Lewat Seminar Nasional dan Call for Papers 2025

Selasa, 11 November 2025 | 12:22 WIB
Fakultas Hukum USM Gelar Seminar Nasional dan Call for Papers 2025

AYOSEMARANG.COM -- Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menegaskan komitmennya terhadap penguatan sistem peradilan nasional dengan menggelar Seminar Nasional dan Call for Papers Prosiding bertema “Reformasi Peradilan: Mewujudkan Hakim yang Profesional dan Berintegritas”.

Kegiatan ilmiah tersebut berlangsung pada Jumat, 7 November 2025, di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Menara Prof Dr H Muladi SH.

Seminar ini menghadirkan tokoh-tokoh nasional di bidang hukum dan peradilan, antara lain Dr Suparman Marzuki SH MH (Ketua Komisi Yudisial RI periode 2013–2015), Dr Hamdan Zoelva SH MH (Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2013–2015), Dr Dian Rositawati SH MA (Wakil Ketua Bidang Akademik/Pengajar STHI Jentera), dan Dr Muhammad Junaidi SHI MH (Dosen Pascasarjana Magister Hukum USM).

Acara ini dipandu oleh Dr Dedy Suwandi SH MH dan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum.

Dalam paparannya, Dr Hamdan Zoelva menyoroti pentingnya peran negara dalam menjamin independensi dan integritas hakim. Ia menekankan bahwa reformasi peradilan tidak cukup hanya dengan pembenahan teknis yudisial, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan, karier, dan perlindungan bagi para hakim.

“Negara perlu memikirkan nasib hakim secara serius, termasuk karier, remunerasi, dan pengamanannya. Hal-hal non-teknis ini seharusnya ditangani oleh lembaga khusus seperti Komisi Yudisial agar independensi lembaga peradilan tetap terjaga,” tegas Hamdan.

Menurutnya, penguatan Komisi Yudisial menjadi langkah strategis untuk menjaga martabat hakim agar tetap fokus menegakkan hukum secara adil tanpa intervensi pihak luar.

Sementara itu, Dr Dian Rositawati menyoroti pentingnya pembaruan Undang-Undang Jabatan Hakim yang dinilai belum mampu menjawab tantangan peradilan modern.

“Banyak masyarakat kecewa dengan sistem kekuasaan kehakiman saat ini. Melalui revisi undang-undang, kita berharap akan lahir hakim-hakim yang lebih kompeten, berintegritas, dan benar-benar independen. Namun tentu perlu dukungan politik dan advokasi yang kuat agar proses legislasi berjalan efektif,” ungkapnya.

Adapun Dr Muhammad Junaidi menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil seminar, termasuk dorongan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hakim sebagai wujud nyata reformasi peradilan.

Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi, promosi, dan mutasi hakim perlu dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan kriteria yang lebih objektif dan proporsional.

“Kami berharap rancangan undang-undang ini benar-benar memperkuat keluhuran martabat hakim dan memastikan mereka bekerja secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat,” tutur Junaidi.

Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata kampus dalam memperkuat sistem hukum nasional melalui kajian akademik dan rekomendasi strategis.

“Fakultas Hukum USM akan terus berperan aktif dalam mendorong pembaruan hukum di Indonesia, serta menjadi ruang diskusi ilmiah yang kritis, independen, dan konstruktif untuk membangun peradilan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini