AYOSEMARANG.COM -- Buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka membahas banyak konsep dasar yang penting dipahami siswa, salah satunya adalah al-Kulliyatu al-Khamsah. Materi ini terdapat pada bab 9 halaman 244 dan menjadi salah satu topik utama yang mengulas tujuan utama dalam penetapan hukum Islam. Al-Kulliyatu al-Khamsah dikenal sebagai lima prinsip pokok yang melindungi aspek fundamental kehidupan manusia. Pembelajaran materi ini tidak hanya berupa teori, tetapi juga dikaitkan dengan kegiatan diskusi kelompok agar siswa dapat memahami makna dan penerapannya.
Secara bahasa, al-kulliyatu berarti sesuatu yang bersifat menyeluruh, sedangkan al-khamsah berarti lima. Istilah ini menggambarkan lima kaidah besar yang menjadi landasan utama dalam menjaga kemaslahatan manusia. Karena itu, memahami al-Kulliyatu al-Khamsah menjadi bagian penting dalam mempelajari nilai dan tujuan hukum Islam secara lebih mendalam.
Pada halaman 244, siswa diminta bekerja dalam kelompok kecil beranggotakan dua hingga tiga orang untuk memilih tema diskusi seputar al-Kulliyatu al-Khamsah. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dianjurkan mengerjakan aktivitas secara mandiri agar proses belajar lebih efektif. Bagi orang tua, kunci ini bisa dijadikan acuan untuk mendampingi anak ketika memeriksa hasil pengerjaan.
Baca Juga: Ingin Jadi Anggota DPR? Ini Jurusan yang Paling Linier dan Direkomendasikan
Kunci Jawaban Aktivitas 9.4 PAI Kelas 10 Halaman 244
Berikut ringkasan jawaban yang dapat digunakan sebagai bahan diskusi kelompok:
1. Perlindungan atas Agama (Hifdzud-din)
Pembahasan mengenai pentingnya menjaga keimanan, melaksanakan ibadah dengan benar, serta menghindari hal-hal yang dapat merusak keyakinan. Agama menjadi pondasi utama bagi kehidupan seorang Muslim.
2. Perlindungan atas Jiwa (Hifdzun-nafs)
Diskusi mengenai bagaimana Islam menjaga keselamatan nyawa manusia. Termasuk larangan membunuh, bunuh diri, dan perbuatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
3. Perlindungan atas Akal (Hifdzul-'Aql)
Membahas kewajiban menjaga akal sehat melalui pendidikan, pola pikir yang baik, dan menjauhi hal yang merusak akal seperti narkoba dan minuman keras. Akal yang sehat membantu seseorang menjalankan ajaran agama secara tepat.
4. Perlindungan atas Keturunan (Hifdzun-nasl)
Topik ini berkaitan dengan pentingnya menjaga keturunan melalui pernikahan yang sah, menjaga kehormatan diri, serta menjauhi zina. Hal ini bertujuan menjaga martabat keluarga dan masa depan generasi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Ayo Uji Kemampuan IPA Kelas 8 Bab Tanah bagi Kehidupan Halaman 226
5. Perlindungan atas Harta (Hifdzul-mal)
Membahas pentingnya menjaga hak milik pribadi, larangan mencuri, serta kewajiban mencari rezeki melalui cara yang halal. Islam memberikan perhatian besar terhadap kebersihan harta dan keadilan dalam kepemilikan.
Aktivitas diskusi pada halaman 244 diharapkan dapat membantu siswa memahami bahwa hukum-hukum Islam hadir untuk menjaga kemaslahatan manusia dalam berbagai aspek. Dengan memahami al-Kulliyatu al-Khamsah, siswa dapat melihat bahwa ajaran Islam memiliki tujuan besar dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan teratur.