AYOSEMARANG.COM -- Materi PKN kelas 8 pada Kurikulum Merdeka tidak hanya mengajarkan teori pemerintahan, tetapi juga mengajak siswa memahami bagaimana keputusan publik dibuat.
Pada halaman 66, siswa mendapat tugas menganalisis sebuah kasus sederhana tentang aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan ini bertujuan agar siswa dapat melihat bagaimana aturan pemerintah bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 66 Siswa Aktif
Berikut contoh jawaban yang bisa digunakan untuk membantu memahami materi.
Baca Juga: Mengapa Lulusan Manajemen Perkantoran dan Ekspor Impor Banyak Dicari? Ini Prospek Kerjanya
1. Memastikan Aspirasi Sesuai Aturan
Jika saya menjadi camat, langkah pertama adalah menilai apakah aspirasi tersebut sesuai dengan hukum. Usulan agar kepala desa ditentukan oleh tokoh masyarakat harus ditolak karena:
- Pemilihan kepala desa sudah diatur dalam Undang-Undang Desa.
- Kepala desa harus dipilih langsung oleh warga sebagai bentuk demokrasi.
- Pengangkatan tanpa pemilihan dapat menimbulkan konflik dan kurang transparan.
2. Menampung Aspirasi Secara Resmi
Meskipun aspirasi tidak bisa disetujui, saya tetap akan:
- Menerima aspirasi bentuk dari partisipasi warga.
- Menjelaskan dasar hukum dengan cara yang mudah dipahami.
- Menyampaikan ke pemerintah kabupaten jika berkaitan dengan status desa istimewa.
Baca Juga: Inflasi Jawa Tengah Turun ke 0,19 Persen pada November 2025, Tekanan Harga Mulai Mereda
3. Memberikan Solusi Kompromi