pendidikan

Pembagian Zonasi PPDB Jateng 2022, Lengkapi Dokumen Ini untuk Tentukan Sekolah

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:11 WIB
Pembagian zonasi PPDB Jateng 2022 SMA. (istimewa)

Akun PPDB Jateng 2022

Berikut cara membuat akun PPDB Jateng 2022:

Baca Juga: Link Download Pakta Integritas, Syarat Dokumen PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK

- Bukalah laman ppdb.jatengprov.go.id pada aplikasi browser yang ada di laptop atau ponsel.
- Setelah itu, pilihlah jenis jalur yang ingin teman-teman lakukan, yaitu ada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
- Jika sudah memilih jenis jalur, pilihlah ajukan akun pada pilihan berikutnya. Nanti, akan muncul kotak dialog yang mengharuskan kita mengisi data sebagai calon peserta didik baru, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sekolah asal, tahun lulus, dan lain-lain hingga semuanya lengkap dan datanya sudah benar.
- Jangan lupa, siapkan juga berkas-berkas yang dibutuhkan agar bisa diunggah ke laman ppdb.jatengprov.go.id dan bisa mengajukan akun.
- Kemudian, jika berkasnya sudah benar dan diunggah, teman-teman harus menunggu proses verifikasi atau kebenaran datanya oleh Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
- Jika sudah benar, maka teman-teman akan mendapatkan nomor pendaftaran yang bisa dijadikan sebagai kata sandi akun PPDB.

Baca Juga: Cara Cabut Berkas Pendaftaran PPDB Online 2022

Sebagai informasi, PPDB Jateng 2022 membuka empat jalur seleksi yang bisa dipilih, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.

Itulah informasi terkait pembagian zonasi PPDB Jateng 2022 sebagai rekomendasi peserta didik memilih sekolah tujuan.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:

Tags

Terkini