pendidikan

Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2023 Bagi Peserta UTBK SNBT, Berikut Langkah-langkahnya

Rabu, 22 Februari 2023 | 22:02 WIB
KIP Kuliah (Instagram/ @sahabat.kipkuliah)

AYOSEMARANG.COM -- Beasiswa KIP Kuliah 2023 ternyata bisa digunakan oleh peserta UTBK SNBT. Berikut langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh peserta untuk mendapatkan beasiswa.

Proses pendaftaran UTBK SNBT akan dibuka mulai 23 Maret 2023 dan berlangsung hingga 14 April 2023.

Sementara beasiswa KIP Kuliah 2023 sendiri telah dibuka sejak 14 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Langkah Mudah Dapat Bantuan Pendidikan hingga 12 Juta per Semester, Segera Daftar KIP Kuliah 2023! Ini Caranya

Perlu diketahui, KIP Kuliah merupakan beasiswa berupa bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan bagi lulusan SMA yang kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.

Sedangkan UTBK SNBT adalah salah satu pilihan yang bisa digunakan sebagai jalur masuk Perguruan Tinggi.

Ada beberapa jalur masuk lain seperti jalur SNBP, SNBT, mandiri, dan seterusnya.

Bagi peserta UTBK SNBT yang berniat mendaftar KIP Kuliah, jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen berikut.

  1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Pas foto terbaru
  5. Foto keluarga
  6. Foto rumah
  7. Alamat email aktif

Selain itu, untuk mendaftar KIP Kuliah juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Baca Juga: DAFTAR Prodi UGM untuk Kuliah dengan Beasiswa KIP Kuliah 2023, Cek Disini

1. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun yang sederajat.

Calon penerima harus lulus pada tahun berjalan atau bisa juga maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Artinya, peserta didik yang lulus sudah lebih dari 2 tahun,tidak diperkenankan menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka.

2. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi, dan juga tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini