Bagi yang belum diterima sebagai mahasiswa baru, maka bisa mengikuti pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi terlebih dahulu.
Nantinya akan dijalankan proses sinkronisasi oleh sistem yang dilakukan dengan skema host-to-host.
3. Calon penerima KIP Kuliah, harus memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga yang miskin atau rentan miskin dan/atau bisa juga dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Selanjutnya, cara daftar KIP Kuliah bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Peserta didik bisa langsung mendaftarkan diri pada Sistem KIP Kuliah yang berada pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Selanjutnya, dalam proses pendaftaran peserta didik akan diminta memasukkan beberapa persyaratan seperti NIK, NISN, NPSN dan juga alamat email yang valid dan aktif;
3. Setelah itu NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah akan divalidasi dan dilakukan oleh sistem KIP Kuliah.
Baca Juga: Maksud Skema Host To Host dalam KIP Kuliah 2023, Pahami Agar Tidak Keliru
4. Peserta didik perlu menunggu hingga proses selesai. Proses validasi bisa berhasil dan juga bisa gagal.
Jika prosesnya berhasil, makan Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan juga Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya.
5. Peserta didik bisa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
Jalur seleksi tersebut bisa berupa SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, ataupun Mandiri.
6. Setelah proses tersebut selesai, peserta didik bisa melanjutkan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.