AYOSEMARANG.COM -- Ternyata bantuan biaya pendidikan per semester yang didapatkan oleh para penerima KIP Kuliah 2023 tentunya berbeda-beda.
Perbedaan tersebut didasari oleh klaster wilayah tempat mahasiswa tersebut tinggal, serta klaster program studi yang diambil.
KIP Kuliah 2023 telah dibuka sejak 14 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023.
Baca Juga: DAFTAR Prodi UGM untuk Kuliah dengan Beasiswa KIP Kuliah 2023, Cek Disini
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 bisa dilakukan melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Selain bantuan pendidikan yang diberikan secara langsung oleh Pulsapdik kepada perguruan tinggi terkait, KIP Kuliah 2023 juga memberikan bantuan biaya hidup maksimal Rp 1.4 juta perbulan.
Sedangkan untuk biaya pendidikan sendiri maksimal yaitu 12 juta per semester, atau 24 juta per tahun.
Sebagai catatan, biaya hidup yang didapatkan disesuaikan dengan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sementara untuk bantuan biaya pendidikan akan disesuaikan dengan akreditasi program studi.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai bantuan yang didapatkan oleh penerima KIP Kuliah akan dijabarkan sebagai berikut.
Biaya hidup kluster 1 yaitu sebesar Rp 800.000/bulan.
Biaya hidup kluster 2 yaitu sebesar Rp 950.000/bulan.
Baca Juga: Maksud Skema Host To Host dalam KIP Kuliah 2023, Pahami Agar Tidak Keliru