Biaya hidup kluster 3 yaitu sebesar Rp 1,1 juta/bulan.
Biaya hidup kluster 4 yaitu sebesar Rp 1,25 juta/bulan.
Biaya hidup kluster 5 yaitu sebesar Rp 1,4 juta/bulan.
Untuk rincian bantuan biaya pendidikan yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Maksud Skema Host To Host dalam KIP Kuliah 2023, Pahami Agar Tidak Keliru
Bagi prodi berakreditasi A, maka maksimal uang diterima yaitu Rp 12 juta.
Sedangkan untuk prodi berakreditasi B, maksimal yang diterima yaitu Rp 4 juta.
Sementara itu untuk prodi berakreditasi C maksimal yang diterima adalah sekitar Rp 2,4 juta.