pendidikan

Verifikasi Berkas PPDB SMA SMK Jateng 2023 Butuh 10 Dokumen ini, Sudah Ready?

Kamis, 15 Juni 2023 | 08:33 WIB
Verifikasi berkas PPDB SMA SMK Jateng 2023 butuh 10 dokumen ini. (PPDB Jateng)

Bagi CPD yang berkasnya memenuhi syarat, wajib memperbaiki atau memenuhi persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu.

Jika sudah melakukan pendaftaran secara online, maka akan memperoleh nomor pendaftaran.

Berikut ini adalah daftar berkas yang perlu disiapkan oleh CPD dalam PPDB Jateng 2023 SMA SMK.

1. Kartu Keluarga
2. Surat Keterangan Nilai Rapor (diterbitkan oleh sekolah asal)
3. Ijazah SMP/sederajat
4. Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada tahun ajaran baru dan belum menikah
5. Piagam/Sertifikat prestasi yang paling tinggi (jika punya)
6. Bukti kepemilikan PIP atau KIP (jika punya)
7. Surat keterangan domisili pondok pesantren (jika punya) dan terdaftar di EMIS Kemenag
8. Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (jika punya)
9. Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik baru jenjang SMK
10. Pakta Integritas atau Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani oleh wali dan CPD

Itulah daftar dokumen yang harus disiapkan CPD untuk verifikasi berkas PPDB SMA SMK Jateng 2023.(*)

Halaman:

Tags

Terkini