Ini Berkas Penting Prapendaftatan PPDB Kota Semarang 2023, Jangan Sampai Terlewat!

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 13:07 WIB
 Berkas Penting Prapendaftatan PPDB Kota Semarang 2023 (ppd.semarangkota.go.id)
Berkas Penting Prapendaftatan PPDB Kota Semarang 2023 (ppd.semarangkota.go.id)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Wakil Ketua PPDB Kota Semarang 2023, Erwan Rachmat menegaskan jika orangtua dan calon siswa harus mementingkan prapendaftaran untuk memastikan berkas atau data yang ada sudah benar.

Dalam tahap prapendaftaran ini, calon peserta didik atau orangtuanya harus memperhatikan betul data yang ada. Sehingga, akan memudahkan saat proses pendaftaran nanti.

"Dari pra PPDB, harapannya data-datanya sudah fix. Begitu ada perubahan dokumen yang tidak tepat, dikonfirmasi. Begitu masuk pendaftaran sudah fix," jelas Erwan Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Online SMP Kota Semarang 2023, Dimulai Tanggal berapa? Simak Jadwal Lengkapnya

Tahapan PPDB Kota Semarang 2023 untuk jenjang TK dan SD sudah dimulai sejak 12 Juni 2023 lalu sampai 16 Juni nanti.

Dia mengatakan, peserta didik tidak akan bisa mendaftarkan diri jika tidak melalui tahapan prapendaftaran.

Jika ada data atau berkas yang tidak sesuai, peserta didik bisa mendatangi posko di masing-masing satuan pendidikan.

Disdik juga membuka posko pelayanan PPDB Kota Semarang 2023 di kantor Disdik, Jalan Dr Wahidin Kota Semarang.

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai PPDB Kota Semarang SD, Ijazah TK Masuk Dalam Bobot Nilai? Ini Penjelasannya

Pihaknya lebih mengarahkan untuk datang ke satuan pendidikan jika terdapat data yang belum sesuai.

Sedangkan, posko yang berada di Disdik lebih banyak melayani peserta didik yang belum ada datanya di Kota Semarang.

"Misalnya, yang jalur mutasi, tidak mungkin datanya di Semarang," ucapnya.

Masyarakat yang memiliki KK luar kota namun tinggal di Semarang dan bersekolah di Semarang, lanjut Erwan, juga tetap bisa mendaftar dengan mengurus ke Disdik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X