Cara Menghitung Nilai PPDB Kota Semarang SD, Ijazah TK Masuk Dalam Bobot Nilai? Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 15:00 WIB
Cara Menghitung Nilai PPDB Kota Semarang SD (Lilisnawati/Ayotegal)
Cara Menghitung Nilai PPDB Kota Semarang SD (Lilisnawati/Ayotegal)

AYOSEMARANG.COM -- Orang tua siswa perlu mengetahui cara menghitung nilai PPDB Kota Semarang jenjang SD.

Tahap pendaftaran PPDB Kota Semarang sudah dibuka mulai 12 juni 2023.

Pada tahap awal ini sedang berlangsung proses prapendaftaran.

Baca Juga: Sudah Dibuka Alur Prapendaftaran PPDB SD Semarang 2023, Siapkan Dokumen Penting Ini

Jika berdasarkan jadwal proses tersebut digelar mulai 12-16 Juni 2023.

Semua proses pendaftaran PPDB Kota Semarang 2023 SD dilakukan secara online melalui ppd.semarangkota.go.id.

Ada sejumlah hal penting yang harus dipahami para orang tua siswa salah satunya menghitung nilai PPDB.

Ternyata perhitungan nilai tersebut beberda dengan PPDB tahun sebelumnya.

Baca Juga: PPDB SD Kota Semarang 2023 Sudah Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Lengkapnya

Lantas bagaimana cara menghitung cara menghitung nilai PPDB Kota Semarang jenjang SD?

Diketahui, jika tahun sebelumnya ijazah TK tidak masuk dalam bobot nilai, di tahun 2023 ini anak yang dinyatakan lulus dari pendidikan TK akan meraih nilai 1.

Namun, nilai tersebut akan dihitung jika TK tersebut punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu, anak akan mendapat nilai 1 jika memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Lalu bagaimana jika anak tersebut lulus dari TK yang belum memiliki NPSN?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X