- Penetapan zonasi: 15 Mei 2023
- Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15 sampai 23 Juni 2023
- Aktivasi akun: 15 sampai 27 Juni 2023
- Pendaftaran dan perubahan pilihan: 23 sampai 27 Juni 2023
- Masa tenang 28 sampai 29 Juni 2023
- Pengumuman hasil: 30 Juni 2023, paling lambat pukul 23.55 WIB
- Daftar ulang: 3 sampai 6 Juli 2023
- Awal tahun ajaran baru 2023/2024: 17 Juli 2023
Sebelum melakukan verifikasi berkas, harus melakukan pengajuan akun terlebih dahulu dengan langkah berikut ini.
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA SMK Jateng 2023
1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Perhatikan Batas Waktu Potong Kuku Idul Adha 2023, Khusus Bagi yang Hendak Berkurban
2. Buka laman ppdb.jatengprov.go.id untuk mendaftar.
3. Isi formulir ajuan akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan login menggunakan nomor peserta (NISN) dan password.
5. Untuk melakukan pendaftaran, lanjutkan dengan input data pribadi sesuai alur yang sudah disediakan di laman PPDB.
Baca Juga: Asian Drag Champion Mod APK Download Mediafıre Terbaru? Ponselmu Bisa jadi Vampir Lho!
6. Unggah dokumen persyaratan yang sudah ditentukan.
Verifikasi Berkas PPDB SMA SMK Jateng 2023
Verifikasi berkas pendaftaran dilakukan secara langsung ke Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih, dengan membawa berkas pendaftaran.
Apabila berkas sudah sesuai, maka akan mendapatkan token untuk melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Awasi Jajanan Berbahan Bahaya di Lingkungan Sekolah, Dishanpan Semarang Pakai Mata Dewa