AYOSEMARANG.COM - Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 terdapat sejumlah kendala.
Kendala tersebut disampaikan Calon Peserta Didik (CPD) yang melakukan pengajuan akun PPDB Jateng 2023.
Mereka mengeluhkan sejumlah hal pada saat pengajuan akun PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK.
Baca Juga: Sudah Berhasil Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023, Selanjutnya Bagaimana? Simak Alurnya DI SINI
Keluhan itu pun disampaikan melalui situs resmi PPDB Jateng 2023 oleh CPD yang melakukan pengajuan akun.
Beberapa di antara keluhan yang banyak disampaikan terkait langkah selanjutnya setelah berhasil pengajuan akun.
Selain itu, ada juga yang bingung karena salah input dan tak bisa diubah.
Lalu, bagaimana solusi dari kendala-kendala tersebut?
Baca Juga: Token PPDB Jateng 2023, Cara Daftar dan Aktivasi Cek Secara Online di ppdb.jatengprov.go.id
Berikut ini Ayosemarang.com merangkum beberapa keluhan CPD pada PPDB Jateng 2023 serta solusinya.
1. Setelah berhasil pengajuan akun bagaimana cara aktivasi akun?
Jika CPD telah berhasil melakukan pengajuan akun sampai mendapatkan bukti pendaftaran, selanjutnya adalah verifikasi berkas ke SMA/SMK tujuan CPD.
2. NISN dan NIK sudah sesuai tapi muncul tulisan data siswa tidak ditemukan.
Apabila mengalami kendala sepert ini, CPD bisa memilih lulusan lain-lain dan mengisi data secara manual.