AYOSEMARANG.COM - Calon peserta didik baru yang akan melakukan pendaftaran PPDB Jateng 2023 ke SMA dan SMK di Kota Semarang wajib melakukan verifikasi berkas.
Verifikasi berkas merupakan bagian dari proses pendaftaran PPDB Jateng 2023 yang harus dilalui calon peserta didik yang akan daftar ke SMA dan SMK negeri di Kota Semarang.
Untuk melakukan verifikasi berkas, calon peserta didik harus datang langsung ke satuan pendidikan baik SMA maupun SMK negeri di Kota Semarang.
Ada beberapa berkas yang harus disiapkan oleh calon peserta didik baru sebelum daftar PPDB Jateng 2023.
Berikut daftar berkas yang harus disiapkan.
1. Kartu Keluarga
2. Surat Keterangan Nilai Rapor (diterbitkan oleh sekolah asal)
3. Ijazah SMP/sederajat
4. Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada tahun ajaran baru dan belum menikah
5. Piagam/Sertifikat prestasi yang paling tinggi (jika punya)
6. Bukti kepemilikan PIP atau KIP (jika punya)
7. Surat keterangan domisili pondok pesantren (jika punya) dan terdaftar di EMIS Kemenag