pendidikan

Waduh! Pimpinan Salah Satu Perguruan Tinggi di Jateng Terindikasi Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:31 WIB
Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman, saat memberikan keterangan pers, Selasa 25 Januari 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Pimpinan salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng) terindikasi lakukan pelecehan seksual ke mahasiswa.

Kasus dugaan pelecehan seksual pimpinan perguruan tinggi ke mahasiswa tersebut tengah dalam penanganan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman, dalam keterangan pers mengungkapkan, korban dalam kasus tersebut jumlahnya cukup banyak.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi (PT) tersebut ditegaskan Lukman terjadi di Jateng. Dari Kemdikbudristek sudah melihat, mencermati, dan mengamati kasus yang terjadi ini.

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2022, BULOG Peduli Salurkan Beras Bervitamin di Ponpes Balita Sukoharjo

"Saya tidak perlu menyebut nama PT. Yang jelas satu yang kita tangani dan itu besar. Korbannya banyak, dan itu menyangkut pimpinan PT," tutur Lukman saat ditemui dalam sela-sela kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI, di Hotel Best Western, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Selasa 25 Januari 2022.

Lukman menjelaskan, korban pelecehan seksual tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswa penerima kuliah bidik misi, sehingga seolah-olah ditekan dan diintimidasi.

"Saya sampaikan ini karena sudah menemukan fakta dan datanya di lapangan. Saya tidak menyebut nama, yang jelas ada PT di Jateng terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)," paparnya.

Baca Juga: Cara Mengganti KK dan Akta Kelahiran Terbaru dengan Barcode

Lukman enggan menyebut nama perguruan tinggi dengan alasan menjaga nama baik perguruan tinggai yang bersangkutan.

Lukman enggan menyebut nama PT dengan alasan ingin menjaga nama baik PT. Padahal pelakunya itu hanya satu atau dua oknum, kasihan nanti mahasiswa dan para alumninya.

"Yang jelas sudah kita follow up, tanpa menyebut nama korban dan PT. Kasus ini bisa sampai ke ranah pidana. Jika pidana, itu nanti sudah ranahnya pihak berwajib atau kepolisian," tuturnya.

Baca Juga: Minat dan Peluang Masyarakat Jadi Penghulu Masih Timpang, Ini Kata APRI

Lukman mengatakan, laporan yang diterima itu tidak hanya satu kasus tapi beberapa kasus.

Halaman:

Tags

Terkini