Baca Juga: PPDB Kota Semarang 2022 jenjang SD Kapan Dibuka? Ini Jawal, Alur, dan Pendaftarannya
8. Guru non ASN Belum Lulus Passing Grade
Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021.
Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.
Itulah informasi terkait kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes dan prioritas dapat lulus PPPK tahap 3 ini.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS