KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kendal, terdapat defisit hingga Rp 125 miliar. Angka ini tentunya sangat besar sehingga berdampak pada belanja daerah pada sisa anggaran 2023 ini.
Dalam penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,438 trilyun. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2,541 trilyun sehingga ada defisit sebesar Rp 125 miliar .
“Sementara pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp151,214 miliar danm pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26 miliar. Dengan demikian pembiayaan neto sebesar Rp125 miliar dan SiLPA tahun anggaran berkenaan sebesar Rp 0,” ujar Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat Rpat paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda APBD perubahan, Rabu 6 September 2023.
Baca Juga: Pulau Tiban Destinasi Wisata Unggulan di Kabupaten Kendal yang Digerogoti Ganasnya Laut Jawa
Windu Suko Basuki menambahkan, agenda penyampaian nota keuangan ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2023. Dengan demikian bisa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Kendal.
Perlu disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya. “Tentunya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif, serta berdasar pada arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2023,” imbuhnya.
Menanggapi adanya defisit mencapai Rp 125 miliar, Ketau DPRD Kendal Muhammad Makmun menegaskan, sudah dibahas dalam KUAP-PPAS dan ada beberapa faktor yang perlu dilakukan eksekutif. “Diantaranya mengiramakan belanja sehingga nantinya sesuai dengan pendapatan dan belanja. Dampaknya akan ada kegiatan yang dikurangi sehingga menjaga anggaran bisa seimbang,” terangnya.
Makmun menerangkan defisit terjadi karena pendapatan yang diterima tidak sesuai dan tidak tercapai dengan maksimal. Ada juga dana transfer yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.