SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pengasuh pondok pesantren di Kota Semarang berinisial BAA (46) diduga memperkosa 6 orang santriwatinya.
6 orang santriwati itu diduga diperkosa di pondok pesantren Semarang yang bernama Pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Lempongsari Semarang.
Kasus dugaan pemerkosaan di pondok pesantren Semarang itu terungkap usai Psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Kota Semarang Iis Amalia.
Iis mengaku mendapat laporan dari salah satu korbannya yang bisa disebut Mawar.
Bahkan katanya, dua orang korban merupakan anak di bawah umur.
"Ada 6 orang korban yang sudah mengadu ke kita. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Salah satu korbannya yang kita sebut Mawar berusia 15 tahun sudah membuat laporan ke kepolisian. Kasus yang paling bisa diproses adalah kasus anak Mawar yang berusia 15 tahun," ujar Iis dalam jumpa pers, Kamis 7 September 2023.
Kemudian Iis menjelaskan Mawar diperkosa berulang kali oleh pelaku sejak tahun 2021 atau saat Mawar masih berusia 15 tahun. Peristiwa bejat itu terjadi di pondok pesantren dan di sebuah kamar hotel di Semarang.
Baca Juga: Siaga Darurat Kekeringan, Ketua DPRD Demak Minta Masyarakat Bisa Hemat Air
"Kekerasan kepada anak yang Mawar ini sekitar 3 kali sejak tahun 2021 di tempat Pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi dan salah satu hotel di Semarang," jelas dia.
Dalam aksinya, pelaku kerap mengacam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Jika korban menolak, maka pelaku akan mengatakan korban adalah anak durhaka karena berani melawan pelaku.
"Mawar ini anak dari salah satu jemaah pengajian BAA. Oleh BAA, Mawar diminta menempuh pendidikan di Malang tapi minta untuk mondok dulu di tempat pelaku. Dia mengatakan kepada anak yang 15 tahun ini dengan embel-embel bahwa 'saat kamu tidak manut dengan orang tuamu dan saya adalah kepanjangan tangan dari orang tuamu maka kamu adalah anak yang durhaka," ungkap Iis.
Baca Juga: PT BPI Gelar Workshop Analisis Tujuan dan Acuan Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka