Polda Jateng Ungkap 293 Tersangka dalam Ops Sikat Jaran Candi, Ada Kasus Curanmor Todong Senpi

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 14:13 WIB
Para tersangka hasil penjaringan operasi Sikat Jaran Candi di Polda Jateng.  ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))
Para tersangka hasil penjaringan operasi Sikat Jaran Candi di Polda Jateng. ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng mengungkap 293 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor, curanmor di Jawa Tengah, Rabu 4 Oktober 2023.

Ratusan tersangka curanmor di Jawa Tengah tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian dengan sandi Sikat Jaran Candi TA 2023 Polda Jateng yang digelar selama 20 hari sejak 18 Agustus - 6 September 2023.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers Penggelaran Hasil Ops Sikat Jaran Candi di Loby Mapolda menuturkan selama 20 hari masa berlaku Ops Sikat Jaran pihaknya berhasil mengungkap 397 kasus.

Baca Juga: AHM Ajak 4.706 Mahasiswa dari 29 Universitas Jadi Generasi Peduli Keselamatan

"Kemudian mengamankan 293 tersangka berikut ratusan unit barang bukti kendaraan berbagai jenis yang merupakan hasil curian," tutur Kapolda.

Dari jumlah tersebut, pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati yang berhasil mengungkap 44 kasus dan menangkap 41 tersangka.

"Kemudian ada Polresta Banyumas dengan pengungkapan 40 kasus dan Polrestabes Semarang yang mengungkap 33 kasus," lanjutnya.

Diantara kasus yang diungkap, terdapat kasus menonjol yakni pengancaman menggunakan senjata api yang digunakan tersangka kepada korbannya sebagaimana terjadi di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Baca Juga: Cuma 25 KM dari Pusat Kota, Tempat Wisata di Semarang Ini Beri Pengalaman yang Beda Dari yang Lain!

Selain itu terdapat juga penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban luka luka di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

"Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, dalam pengungkapan dan penanganan perkara Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk memperoleh pembuktian yang tidak terbantahkan," tegas Kapolda.

Diakhir kegiatan, Kapolda Jateng secara simbolis juga menyerahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran 2023 kepada para korban atau pemilik sahnya.

Diwarnai perasaan terharu, para korban mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan sehingga kendaraan milik korban berhasil ditemukan.

Baca Juga: 3 Jenis Perkutut Dilihat dari Tipe dan Ciri Suara, Paling Disukai dan Jadi Jagoan Lomba, Kicau Mania Wajib Tau

Diakhir kegiatan, pihaknya menghimbau kepada para masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor untuk mengecek data kendaraan ke Polres terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan seperti BPKB dan STNK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X